Kompetensi bagi guru Pendidikan Agama Islam sesuai dengan KMA No 16 Tahun 2010, meliputi Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial,Profesional dan Kompetensi Kepemimpinan.
Bagi shobat-shobat guru PAI yang membutuhkan Peranturan Menteri Agama No 16 Tahun 2010, silahkan di Download.
http://www.scribd.com/doc/105969224
Tidak ada komentar:
Posting Komentar